“Berhentilah Melecehkan Tuhan yang Maha Esa!”
...ajaran Nabi Muhammad sudah kuno dan hanya berlaku untuk bangsa Arab; aku orang Indonesia, bukan orang Arab; aku lebih hormat dan lebih taat kepada al-Mukarram Darmogandhul, Karl Marx...
ISTIMEWA
Hanya saja, ironisnya, di tengah melimpahnya kekayaan minyak, rakyat Indonesia justru sering dipaksa mengantri untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM). Indonesiadikenal sebagai salah satu negara penghasil gas terbesar di dunia. Uniknya, harga gas elpiji di Indonesia (saat artikel ini ditulis) lebih mahal dari harga elpiji di Malaysia, yang konon bahan mentahnya diimpor dari Indonesia. Lihat juga harga daging, ikan, dan sebagainya.
Tahun 1984, saat memasuki bangku kuliah di satu PTN, saya tidak ditarik uang masuk apa pun. Uang SPP-nya hanya Rp 48 ribu per semester. Kini, meskipun anggaran Pendidikan sudah dinaikkan, berbagai PTN masih meminta bayaran uang masuk Perguruan Tinggi kepada mahasiswa baru. Ada yang nilainya puluhan juta. Jika kita melawat ke Timur Tengah dan berbagai negara lain, sebagai bangsa Muslim terbesar, kita “miris” menyaksikan kondisi TKW kita. Banyak diantara mereka berstatus sebagai istri dan ibu yang harus meninggalkan suami dan anak-anak mereka, selama bertahun-tahun, demi menyambung hidup.
Ada apa dengan negara kita? Apakah bangsa kita tidak mendapatkan rahmat dari Tuhan? Padahal, sejak awal, bangsa ini sudah menerima konsep dasar Ketuhanan. Bahkan, dalam Pembukaan Konsitusi (UUD 1945), ditegaskan, bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia adalah”atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa”. Juga, disebutkan, bahwa “Negara berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.” Di dalam setiap Undang-undang yang disahkan oleh DPR bersama Presiden, diawali dengan penegasan: “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa”.
Jika posisi Tuhan Yang Maha Esa begitu penting, lalu di manakah Tuhan itu diletakkan oleh bangsa Indonesia, oleh para pemimpin kita, para tokoh, dan juga para cendekiawan kita. Dalam CAP-381 [ Selamat Datang Presiden Baru] lalu, sudah kita paparkan, bahwa bagi kaum Muslim, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah nilai-nilai ketauhidan. Tuhan Yang Maha Esa adalah Allah Subhanahu Wata’ala, yaitu nama Tuhan orang Muslim, yang secara resmi disebut dalam Pembukaan UUD 1945.
Itulah yang diputuskan oleh para ulama yang berkumpul dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Situbondo, Jawa Timur, 21 Desember 1983. Ketika itu Munas menetapkan “Deklarasi Tentang Hubungan Pancasila dengan Islam” yang pada poin kedua menegaskan: “Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.”
Jadi, begitu pentingnya kedudukan Tuhan Yang Maha Esa dalam Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Coba kita renungkan dengan hati yang dingin, untaian kata-kata pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Renungkan sekali lagi, dan mohon sekali lagi!
Bahwa, Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat itu harus berdasar kepada “Ketuhanan Yang Maha Esa!” Jika mengikuti keputusan Munas Ulama NU tahun 1983, itu artinya, Negara Indonesia ini berdasarkan kepada Tauhid. Bagi muslim, siapa pun orangnya, dan apa pun jabatannya, sepatutnya menyadari hal itu. Negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa, bermakna, pemerintahan negara itu harus tunduk kepada prinsip-prinsip dan ajaran Tauhid. Maksudnya, yang harus mentaati ajaran Tuhan Yang Maha Esa, bukan hanya individu dan komunitas Muslim, sebagaimana disebut dalam “tujuh kata” Piagam Jakarta yang sudah tergantikan dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa”, tetapi, Negara Indonesia itu sendiri, yang harus mendasarkan diri pada ajaran Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagai manusia, tentu suatu saat pernah berbuat salah; mungkin tergoda rayuan setan, sehingga terjebak dalam kesalahan. Tapi, orang beriman senantiasa mudah menyadari kesalahan dan bersegera dalam taubat. Jika salah, mengaku salah. Bukan malah menantang Tuhan seperti yang pernah dilakukan oleh Iblis. Lebih tak patut lagi, jika berani mempermainkan Tuhan Yang Maha Esa. Ketika berkampanye berpura-pura dekat dengan Tuhan, setelah menjadi pejabat negara, Tuhan dicampakkan; ajaran-ajaran-Nya disingkirkan, digantikan dengan ajaran-ajaran setan.
0 komentar
Add Comments